Dalam kehidupan, seringkali kita dihadapkan pada berbagai risiko dan hal-hal tak terduga. Biaya kesehatan semakin tinggi, biaya pendidikan anak pun tidak sedikit, risiko penyakit dan penyakit kritis semakin tidak dapat diduga.
Yuk kita persiapkan proteksi yang optimal untuk orang-orang yang kita cintai dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi.
AIA menyediakan berbagai solusi proteksi untuk membuat hidup lebih mudah jika sesuatu terjadi pada Anda. Ini berarti Anda dapat beristirahat dengan tenang, tidak was-was (khawatir) dan yakin bahwa secara finansial Anda dan keluarga Anda terproteksi apapun yang terjadi.
Pastikan Anda dan Keluarga Siap untuk Segala Kemungkinan
Kami mengerti bahwa selama hidup, Anda telah bekerja keras menyiapkan masa depan terbaik bagi keluarga. Tetapi apa yang terjadi jika hal tak terduga datang dan Anda tidak bisa lagi memberikan dukungan secara finansial untuk masa depan keluarga?AIA All In One memberikan manfaat perlindungan lengkap untuk memastikan masa depan Anda dan keluarga terlindungi dari segala kemungkinan.
Keunggulan:
* Perlindungan
sampai umur 99 tahun
* Perlindungan lengkap
* Premi tetap selama 10 tahun
* Manfaat santunan bulanan sebesar 2%
Uang Pertanggungan selama 60 bulan
* Total Manfaat Asuransi lebih dari
220% Uang Pertanggungan
Manfaat
AIA All In One:
1.
Uang Pertanggungan (UP)
Yang Ditunjuk akan mendapatkan pembayaran UP apabila Tertanggung mengalami risiko:
Yang Ditunjuk akan mendapatkan pembayaran UP apabila Tertanggung mengalami risiko:
meninggal, terdiagnosa Penyakit Kritis, terminal Illness, cacat tetap total.
2.
Santunan Bulanan
Apabila terjadi risiko meninggal dunia dalam Masa Asuransi, Yang Ditunjuk akan menerima Santuan Bulanan sebesar 2% UP selama 60 bulan.
Apabila terjadi risiko meninggal dunia dalam Masa Asuransi, Yang Ditunjuk akan menerima Santuan Bulanan sebesar 2% UP selama 60 bulan.
3.
Pembebasan Premi
Pemegang Polis dibebaskan dari kewajiban pembayaran Premi sejak terdiagnosa Penyakit Kritis, menderita Cacat Tetap Total atau Terminal Illness.
Pemegang Polis dibebaskan dari kewajiban pembayaran Premi sejak terdiagnosa Penyakit Kritis, menderita Cacat Tetap Total atau Terminal Illness.
4.
Manfaat Akhir Polis
Apabila Tertanggung mencapai umur 99 tahun dan Polis masih berlaku, sebesar 220% UP akan dibayarkan kepada Pemegang Polis dikurangi Manfaat Penyakit Kritis atau Manfaat Terminal Illness atau Manfaat Cacat Tetap Total yang telah dibayarkan sebelumnya.
Apabila Tertanggung mencapai umur 99 tahun dan Polis masih berlaku, sebesar 220% UP akan dibayarkan kepada Pemegang Polis dikurangi Manfaat Penyakit Kritis atau Manfaat Terminal Illness atau Manfaat Cacat Tetap Total yang telah dibayarkan sebelumnya.
5.
Manfaat Tambahan Tahunan Tidak
Dijamin
Sejumlah uang (jika ada) akan dibayarkan pada setiap ulang tahun Polis.
Sejumlah uang (jika ada) akan dibayarkan pada setiap ulang tahun Polis.
6.
Manfaat Tambahan Akhir Tahun Polis
Tidak Dijamin
Sejumlah uang (jika ada) akan dibayarkan ketika Polis berakhir dan telah melewati Tahun Polis ke-10.
Sejumlah uang (jika ada) akan dibayarkan ketika Polis berakhir dan telah melewati Tahun Polis ke-10.
Ketentuan :
Umur
Masuk Tertanggung
|
18 - 55 tahun
|
Umur
Masuk Pemegang Polis
|
Minimal 18 tahun
|
Mata
Uang
|
Rupiah
|
Minimal
UP
|
Rp100 Juta
|
Masa
Asuransi
|
sampai Tertanggung berumur 99
tahun
|
Masa
Pembayaran Premi
|
10 tahun
|
*Syarat dan ketentuan diatur
selengkapnya di dalam Polis.