AIA memahami bahwa saat Anda melewati berbagai tahapan dalam kehidupan - mulai dari memilih pekerjaan, persiapan pernikahan, menyambut kelahiran anak, perencanaan untuk pendidikan anak Anda, sampai mempersiapkan masa pensiun - kebutuhan, keadaan dan gaya hidup Anda akan terus berkembang dan Anda memerlukan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan Anda.



AIA menyediakan solusi proteksi yang tepat untuk kebutuhan dan tujuan finansial sesuai dengan gaya hidup yang Anda inginkan di masa mendatang.

Proteksi maksimal bagi Anda dan keluarga

Ketika Anda berpindah dari satu tahap kehidupan ke tahap berikutnya, mulai dari memilih pekerjaan, memulai karir, menikah, merencanakan pendidikan anak, mempersiapkan pensiun, kebutuhan Anda akan berubah. Kebutuhan proteksi Anda pun ikut berubah sehingga Anda harus memastikan diri Anda dan keluarga Anda terlindungi dari risiko tak terduga yang dapat terjadi.

AIA Family First Protection merupakan produk asuransi jiwa terkait investasi yang memberikan proteksi maksimal, menyeluruh dan fleksibel untuk melindungi Anda dan keluarga.

Keunggulan:
·         Perlindungan hingga usia 99 tahun
·         Fleksibilitas untuk mendukung kebutuhan proteksi di setiap tahap kehidupan Anda
·         Lebih fokus dalam mengoptimalkan proteksi, sekaligus berinvestasi
·         Nilai Uang Pertanggungan relatif tinggi
·         "No Lapse Guarantee" (NLG) selama 10 Tahun Polis pertama
·         Diskon Biaya Asuransi Dasar
·         Perlindungan lengkap, berlaku di seluruh dunia
Manfaat-manfaat yang akan Anda dapatkan antara lain:
1.   Manfaat Meninggal
Sebesar Uang Pertanggungan (UP) yang akan dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal karena sebab apapun dalam Masa Asuransi.
2.   Manfaat Investasi
      Sebesar Nilai Akun yang terbentuk dari Premi yang diinvestasikan
      Nilai akun adalah nilai dari total unit yang terbentuk dalam Polis pada suatu saat tertentu, yang terdiri dari Nilai Akun Premi Proteksi dan Nilai Akun Premi Top-Up jika ada.  

Pilihan Asuransi Tambahan :
  1. Critical Illness
    Perlindungan asuransi terhadap 32 Penyakit Kritis atau Meninggal karena sebab apapun yang tidak dikecualikan dalam Polis, dengan nilai manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan Critical Illness.
  2. Critical Illness 7
    Perlindungan asuransi terhadap 7 Penyakit Kritis dengan nilai manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan Critical Illness 7.
  3. Critical Illness 33
    Perlindungan asuransi terhadap 33 Penyakit Kritis termasuk Angioplasti dengan nilai manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan Critical Illness 33.
  4. Severity Critical Illness
    Perlindungan asuransi terhadap 57 kondisi Penyakit Kritis termasuk Angioplasti, yang akan dibayarkan berdasarkan tingkat Penyakit Kritis dengan nilai Manfaat Penyakit Kritis sampai dengan 200% Uang Pertanggungan Severity Critical Illness.
  5. Multiple Critical Illness
    Perlindungan asuransi terhadap 33 Penyakit Kritis termasuk Angioplasti, yang dapat dibayarkan sampai tiga Penyakit Kritis, dengan nilai Manfaat Penyakit Kritis sampai dengan 350% Uang Pertanggungan Multiple Critical Illness.
  6. Hospital & Surgical Plus
    Perlindungan asuransi kesehatan komprehensif dengan fasilitas cashless dan reimbursement yang memberikan Manfaat Rawat Inap, Manfaat Tindakan Bedah, Manfaat Medis dan Manfaat Rawat Jalan.
  7. Hospital Income
    Perlindungan asuransi berupa Manfaat Santunan Tunai Harian apabila Tertanggung dan/atau Tertanggung Tambahan (keluarga inti Tertanggung) menjalani Rawat Inap akibat Penyakit atau Cidera.
  8. Waiver of Premium (TPD+CI)
    Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
  9. Spouse Waiver (TPD+CI)
    Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Pemegang Polis (suami/istri Tertanggung) Meninggal, mengalami Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
  10. Payor Waiver (TPD+CI)
    Perlindungan asuransi dengan Manfaat Pembebasan Premi apabila Pemegang Polis (orang tua/kakek/nenek Tertanggung) Meninggal, mengalami Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
  11. Personal Accident
    Perlindungan asuransi apabila Tertanggung Meninggal atau mengalami cacat tetap akibat Kecelakaan.
  
PILIHAN JENIS INVESTASI
Jenis Investasi
Tingkat Risiko
IDR Money Market Fund
Investasi pada instrumen pasar uang dengan tingkat pengembalian yang stabil.

IDR Dana Berkah
Investasi pada instrumen pasar uang yang berbasis Syariah dengan tingkat pengembalian yang stabil.
Rendah
IDR Fixed Income Fund
Investasi pada instrumen pendapatan tetap dengan tingkat pengembalian yang stabil.

USD Fixed Income Fund
Investasi pada instrumen pendapatan tetap dalam mata uang USD dengan tingkat pengembalian yang stabil.

IDR Balanced Fund
Investasi pada instrumen saham, pendapatan tetap dan pasar uang yang memberikan pertumbuhan yang seimbang dan konsisten.
Sedang
IDR Equity Fund
Investasi pada instrumen saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memberikan pertumbuhan hasil yang relatif tinggi.

IDR China-India-Indonesia Equity Fund
Investasi pada instrumen saham yang memiliki eksposur ekonomi di Cina/India dan Indonesia yang memberikan pertumbuhan hasil yang relatif tinggi.
Tinggi

Ketentuan:

Usia Masuk Tertanggung
  1 bulan - 70 tahun
Usia Masuk Pemegang Polis
  Minimal 18 tahun
Pilihan Mata Uang
  Rupiah
Minimal UP
  Rp. 50 Juta
Masa Asuransi
  Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun
Masa Pembayaran Premi
  Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun













*Syarat dan ketentuan diatur selengkapnya di dalam Polis.