Betapa
pentingnya bagi perusahaan untuk merancang kesejahteraan hari tua bagi
karyawannya.
Dengan produk dan
layanan yang lengkap dan menyeluruh, AIA dan DPLK AIA Financial menyediakan
program dana pensiun yang sesuai kebutuhan kesejahteraan karyawan di hari tua,
sehingga kehidupan karyawan di masa pensiun dapat tetap terjamin.
Program pensiun bagi Karyawan dengan iuran pasti
* Program
DPLK menyediakan manfaat pensiun bagi
Karyawan.
* Manfaat
utama adalah untuk menjaga kesinambungan
penghasilan Peserta pada masa pensiun.
* Selain itu juga
menjaga kesinambungan penghasilan bagi ahli warisnya apabila Peserta meninggal dunia sebelum
usia pensiun
Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan diri sendiri dan keluarga dapat dipelihara, tidak membebani orang lain pada saat pensiun.
Manfaat
yang didapatkan:
1. Manfaat bagi Karyawan
a. Jaminan kesinambungan penghasilan
di masa tua.
b. Pendanaan yang “sudah pasti” dari
Perusahaan.
c. Disiplin menabung
d. Fasilitas pajak :
Iuran sebagai pengurang pajak
penghasilan Karyawan
Hasil investasi dari program ini bebas
pajak sampai dengan manfaat ditarik.
Perlakuan pajak dapat berubah
sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perpajakan
yang berlaku di Indonesia.
e. Bebas sitaan
2. Manfaat
bagi Perusahaan
a. Untuk memenuhi kewajiban Pemberi
Kerja kepada karyawannya, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaaan (UUK-13/2003 pasal 167).
b. Untuk mengatasi masalah cash flow di kemudian hari.
c. Iuran Perusahaan dapat diakui sebagai biaya pensiun sehingga mengurangi pajak
Perusahaan*.
d. Program yang murah dalam segi pembiayaan.
e. Mempertahankan karyawan yang berkualitas.
f. Faktor keunggulan dalam mendapatkan karyawan berkualitas.
Sumber
: www.aia-financial.co.id