Betapa pentingnya bagi perusahaan untuk merancang kesejahteraan hari tua bagi karyawannya. Dengan produk dan layanan yang lengkap dan menyeluruh, AIA dan DPLK AIA Financial menyediakan program dana pensiun yang sesuai kebutuhan kesejahteraan karyawan di hari tua, sehingga kehidupan karyawan di masa pensiun dapat tetap terjamin.

 Program pensiun bagi Karyawan dengan iuran pasti 
*  Program DPLK menyediakan manfaat pensiun bagi 
    Karyawan.
Manfaat utama adalah untuk menjaga kesinambungan 
    penghasilan Peserta pada masa pensiun.
*  Selain itu juga menjaga kesinambungan penghasilan bagi 
    ahli warisnya apabila Peserta meninggal dunia sebelum 
    usia pensiun
 Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan diri sendiri dan keluarga dapat dipelihara, tidak membebani orang lain pada saat pensiun.

Manfaat  yang didapatkan:

    1.    Manfaat bagi Karyawan 
a. Jaminan kesinambungan penghasilan di masa tua. 
b.  Pendanaan yang “sudah pasti” dari Perusahaan. 
c.  Disiplin menabung
d.  Fasilitas pajak :
     Iuran sebagai pengurang pajak penghasilan Karyawan
     Hasil investasi dari program ini bebas pajak sampai dengan manfaat ditarik.

     Perlakuan pajak dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perpajakan 
     yang berlaku di Indonesia.
             e. Bebas sitaan 
     2.    Manfaat bagi Perusahaan
           a. Untuk memenuhi kewajiban Pemberi Kerja kepada karyawannya, sesuai dengan 
               Undang-Undang Ketenagakerjaaan (UUK-13/2003 pasal 167). 
           b. Untuk mengatasi masalah cash flow di kemudian hari. 
           c. Iuran Perusahaan dapat diakui sebagai biaya pensiun sehingga mengurangi pajak 
               Perusahaan*. 
          d. Program yang murah dalam segi pembiayaan. 
          e. Mempertahankan karyawan yang berkualitas. 
          f.  Faktor keunggulan dalam mendapatkan karyawan berkualitas.