Betapa
pentingnya bagi perusahaan untuk merancang kesejahteraan hari tua bagi karyawannya.
Dengan
produk dan layanan yang lengkap dan menyeluruh, AIA dan DPLK AIA Financial
menyediakan program pesangon yang sesuai kebutuhan kesejahteraan karyawan di
hari tua, sehingga kehidupan karyawan di masa pensiun dapat tetap terjamin.
Dana Pesangon
AIA dan DPLK AIA Financial
mengerti betapa pentingnya bagi perusahaan untuk merancang kesejahteraan hari
tua bagi karyawannya.
Dengan produk dan layanan
yang lengkap dan menyeluruh, AIA dan DPLK AIA Financial menyediakan program
pensiun dan pesangon yang sesuai kebutuhan kesejahteraan karyawan di hari tua,
sehingga kehidupan karyawan di masa pensiun dapat tetap terjamin.
Program asuransi jiwa kumpulan yang menyediakan pelayanan pengelolaan pesangon bagi karyawan Anda.
AIA mempersembahkan program Dana Pesangon untuk melengkapi produk-produk
yang sudah ada agar dapat memenuhi alternatif solusi yang dibutuhkan oleh
perusahaan untuk mendanakan kewajiban ketenagakerjaan. Dana Pesangon adalah
produk asuransi jiwa kumpulan yang memiliki Nilai Tunai dan diadministrasikan
secara kelompok (Pooled Fund) dan bukan secara individu
Manfaat
yang didapatkan:
1. Manfaat Bagi Karyawan
a. Kepastian bahwa Peserta akan mendapatkan hak pesangon pada saat karyawan
berhenti kerja, berupa Nilai
Tunai yang telah didanakan oleh Perusahaan.
b. Uang Pertanggungan asuransi jiwa
(bila Peserta meninggal dunia).
c. Pembayaran manfaat secara
sekaligus.2. Manfaat Bagi Perusahaan
a. Untuk membantu dalam proses pendanaan atas kewajiban Perusahaan kepadakaryawannya apabila terjadi PHK sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan
(UUK-13/2003 pasal 150-172).
b. Untuk mengatasi masalah cash flow di kemudian hari.
c. Program yang fleksibel dalam segi pembiayaan, dimana iuran/ pendanaan bisa
dilakukan sesuai dengan cash flow Perusahaan.
d. Iuran ke depan atau iuran atas masa kerja lalu (Past Service Liability / PSL) dapat
digunakan sebagai pengurang pajak Perusahaan (deductable expense), sehingga bisa
digunakan sebagai tax planning tool bagi Perusahaan**.
h. Besarnya pembayaran manfaat kepada Peserta dapat disesuaikan dengan kondisi yang
diinginkan oleh Perusahaan.
* Syarat dan ketentuan diatur selengkapnya di dalam Polis.
** Perlakuan pajak dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
Sumber : www.aia-financial.co.id