Menurut Pakar Finansial, "Jangan beli Unit Link, tapi
PISAHKAN kalo mau beli Asuransi ya yang tradisional kalo Investasi Reksa
Dana!!" Bagaimana pendapat ANDA ?
Bpk/Ibu, saya paham kekhawatiran anda, jika saat ini ada
beberapa pakar mengatakan demikian. Namun ijinkan saya memberikan sedikit Informasi mengenai
hal ini :
Mari kita asumsikan bahwa kita mengikuti saran pakar tadi,
dengan memisahkan beli reksa dana dan Asuransi Tradisional/Stand alone.
Faktanya adalah :
Dengan membeli terpisah ada beberapa biaya dan Jumlah
setoran yg harus anda perhatikan
1. Jumlah Setoran Premi
(untuk asuransi) yg harus anda bayar akan TINGGI/Besar, mengapa?
Karena anda harus membeli per satu-satu Manfaat asuransi :
Seperti
- As. Kecelakaan
- As. Kesehatan HI
- As. Kesehatan HS
- As. Kesehatan CI
- AS. Cacat Total Tetap
- dll
Bayangkan anda harus membeli berapa Polis untuk
semua kebutuhan proteksi anda?
Belum lagi, anda haru bayar PREMI TIAP TAHUN SAMPAI AKHIR
PROTEKSI
2. SETORAN untuk REKSA dana
Berapa dana yg akan anda setorkan untuk reksa dana?
Jika anda berfikir bahwa Reksa Dana TIDAK MENGANDUNG
RISIKO??
S T O P !!!!!
Karena.....
Reksa Dana atau istilah bahasa inggrisnya Mutual Fund adalah sarana investasi yang
sederhana dimana setiap orang dengan tujuan investasi jangka panjang yang sama
mengumpulkan dana mereka dengan Strategi POOLING dan DIVERSIVIKASI yang sama
persis yang di lakukan di UNIT LINK (Asuransi).
Reksa Dana atau istilah bahasa inggrisnya Mutual Fund adalah sarana investasi yang
sederhana dimana setiap orang dengan tujuan investasi jangka panjang yang sama
mengumpulkan dana mereka dengan Strategi POOLING dan DIVERSIVIKASI yang sama
persis yang di lakukan di UNIT LINK (Asuransi).
1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka sangat rentan terhadap perubahan
ekonomi internasional. Perubahan kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun
di luar negeri atau peraturan khususnya di bidang Pasar Uang dan Pasar Modal
merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di
Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek
di Indonesia, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja portfolio
Reksadana.
2. Risiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Nilai Unit Penyertaan Reksadana dapat berfluktuasi akibat kenaikan atau penurunan
Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana.
* Penurunan dapat disebabkan oleh, antara lain:
* Perubahan harga Efek ekuitas dan Efek lainnya.
* Biaya-biaya yang dikenakan setiap kali pemodal melakukan pembelian dan
penjualan.
3. Risiko Wanprestasi oleh Pihak-Pihak Terkait
Risiko ini dapat terjadi apabila rekan usaha Manajer Investasi gagal memenuhi
kewajibannya. Rekan usaha dapat termasuk tetapi tidak terbatas pada emiten, pialang,
bank kustodian dan agen penjual.
4. Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portfolio atau
kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan
menyediakan uang tunai.
5. Risiko Kehilangan Kesempatan Transaksi Investasi saat Pengajuan Klaim
Asuransi
Dalam hal terjadinya kerusakan atau kehilangan atas surat-surat berharga dan aset
Reksa Dana yang disimpan di Bank Kustodian, Bank Kustodian dilindungi oleh
asuransi yang akan menanggung biaya penggantian surat-surat berharga tersebut.
Selama tenggang waktu penggantian tersebut, Manajer Investasi tidak dapat melakukan
transaksi investasi atas surat-surat berharga tersebut, kehilangan kesempatan
melakukan transaksi investasi ini dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih per
Unit Penyertaan.
Pertanyaan yang perlu dikaji ??
Apakah anda ingin menyetor DANA LEBIH BANYAK untuk manfaat yg sama atau anda ingin menyetorkan DANA LEBIH SEDIKIT untuk manfaat yg sama!
Asuransi Unit Link masih
menjadi Strategi Jitu perencana KESIAPAN dana masa depan Nasabah di Indonesia
Saat Ini.
CP : Alexander Suharno
Lisensi : 14059374
PIN BB. 766F877